Hal yang harus dilakukan jika menjadi korban Penipuan Digital

Edukasi | 25 Mei 2026

Hal yang harus dilakukan jika menjadi korban Penipuan Digital

Kategori: Edukasi • 25 Mei 2026 • Dilihat 4 kali

Hal yang harus dilakukan jika menjadi korban Penipuan Digital

⚠️ Waspada Penipuan Digital!

Apa yang harus dilakukan jika terkena penipuan?

Jangan Panik!

Tetap tenang dan berpikir sebelum bertindak. Hindari mengambil keputusan dengan terburu-buru agar tidak mengalami kerugian yang lebih besar.

Segera Blokir Rekening atau Akun Anda

Hubungi bank, dompet digital, atau layanan terkait untuk memblokir sementara rekening, kartu, atau akun yang bersangkutan.

Ganti Password dan PIN

Segera ubah password mobile banking, email, media sosial, dan aktifkan verifikasi dua langkah (OTP).

Simpan Bukti Penipuan

Screenshot chat, nomor rekening, bukti transfer, link, email atau nomor telepon pelaku.

Laporkan ke Pihak Berwenang

Laporkan penipuan ke pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti.

  • Bank atau penyedia jasa layanan
    Laporkan melalui customer service, call center, atau aplikasi resmi.
  • Situs patroli siber
    Laporkan melalui situs resmi patroli siber: https://patrolisiber.id
  • Kepolisian
    Laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui pelayanan pengaduan online POLRI.
  • Kanal pengaduan resmi
    Gunakan kanal pengaduan resmi seperti Kominfo, OJK, atau layanan terkait lainnya.

Jika Penipuan Terjadi Jangan Panik!

Bertindak cepat dan tepat dapat membantu melindungi diri Anda dan meminimalisir dampak kerugian yang lebih besar.

Terima kasih telah membaca!

Kategori

Artikel Lainnya

Kenali Modus Penipuan Digital dan Lindungi Keuangan Anda Pentingnya Edukasi Menabung Sejak Usia Dini