Piagam Audit
Piagam audit merupakan dasar hukum dan pedoman pelaksanaan fungsional Audit Internal Perusahaan.
VISI
Menjadi fungsi Audit Internal yang independen, profesional, dan terpercaya dalam memberikan nilai tambah serta meningkatkan kualitas tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal PT. BPR Cahaya Khatulistiwa Sejahtera secara berkelanjutan.
MISI
- Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam meningkatkan efektivitas pengendalian internal, manajemen risiko, dan tata kelola perusahaan yang baik.
- Memberikan penilaian yang independen dan objektif terhadap seluruh kegiatan operasional bank.
- Mendorong terciptanya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, ketentuan regulator, serta kebijakan internal bank.
- Memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan keamanan operasional bank.
- Mendukung pencapaian tujuan dan keberlanjutan usaha bank melalui kegiatan audit yang profesional dan berintegritas.
TUJUAN
Audit Internal bertujuan untuk membantu perusahaan mencapai tunjuannya melalui pendekatan yang sistematis dan terstruktur dalam mengevaluasi serta meningkatkan efektivitas manajemen risiko, sistem pengendalian internal, dan proses tata kelola perusahaan.